Fitrah Alias Doyok, Didampingi Pengacaranya di Mapolres Jakarta Selatan.
Fitrah Ramadhani (FR) alias Doyok kini telah berada di Markas Polres Jakarta Selatan. Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan siswa SMAN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (16) tewas itu kini telah didampingi Ayahnya, RD (50) dan pengacaranya.
"Saya barusan mendampingi karena kapasitasnya saya sebagai kuasa yang di duga di sangkakan terlibat kasus pembunuhan," terang pengacara Nazarudin Lubis, di Markas Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/12).
Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung ayahnya yang juga sudah ada mendampingi pemeriksaan untuk memberi support kepada dia sedangkan ibunya belum hadir.
"Ayahnya ada untuk memberi support menerangkan menceritakan sebenarnya agar cepat di proses dan ada kepastian hukum sedangkan ibunya belum hadir," tambah Lubis.
Menurut Lubis, Fitrah merupakan anak kelima dari enam bersaudara dan merupakan dari keluarga biasa-biasa saja ayahnya hanya wiraswasta di Bali dan ibunya hanya ibu rumah tangga.
"Ayahnya merupakan wirasawata meubel di Bali sedangkan ibunya adalah ibu rumah tangga,"ucap Lubis.
Sementara, atas tindakannya, Polisi menjerat Fitrah dengan pasal berlapis. Pelajar SMAN 70 yang dua kali tidak naik kelas itu selain dijerat pasal penganiayaan, juga dijerat pasal pembunuhan.
"Dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan seseorang tewas jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Pembunuh Siswa SMAN 6 Itu Anak Pengusaha Meubel | lensaINDONESIA gini nih akibatnya kalo anak kurang kasih sayang dari orang tua jadi liar kayak gitu
bokapnya terlalu sibuk bekerja kali ya gan