Organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menegaskan bahwa ganja tidak lebih bahaya dari rokok, kafein dan alkohol. Karena itu sangat disesalkan jika para pengguna ganja dipenjarakan.
"Kita melihat pengkriminalan terhadap pengguna ganja. Itu justru meninggalkan masalah di Indonesia. Karena ganja tidak lebih bahaya dari rokok, kafein dan alkohol. Jadi sangat ironi jika pengguna ganja masuk penjara," ungkap Dhira Narayana, Ketua LGN saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (8/2).
Dhira menyambangi Badan Narkotika Nasional dalam rangka menemui Ketua BNN yang baru. Dia juga ingin bertemu artis yang tersandung penyalahgunaan zat methylon, Raffi Ahmad.
"Kita juga sesungguhnya ingin bersilaturahmi dengan Ketua BNN. Kita juga ada keinginan bertemu Raffi Ahmad, kalau diizinkan," imbuhnya.
Dhira juga mempertanyakan proses penelitian tentang ganja yang menurutnya masih tertahan di BNN sejak 2011 silam. Pihaknya juga menawarkan sebuah kerja sama.
"Apakah BNN benar-benar ingin bekerja sama dengan kita untuk melakukan penelitian terhadap pohon ganja," pungkasnya. (kpl/aha/abs/dar)
sumber: http://www.merdeka.com/artis/lingkar-ganja-nusantara-sesalkan-pengguna-ganja-dipenjarakan.html